Bolehkan Berdo'a Meminta Meninggal di Tanah Suci?

Bolehkan Berdo’a Meminta Meninggal di Tanah Suci?

Sebagian jamaah umrah atau haji ada yang berdoa agar ketika menjalani ibadah umrah atau haji nanti, ia meninggal di tanah suci. Ada yang mengangap bahwa meninggal di tanah suci bisa mendapatkan keutamaan mati syahid. Apakah diperbolehkan berdoa meminta agar meninggal di tanah suci Mekkah dan Madinah?

Jawabannya: Terdapat ulama yang berpendapat hukumnya sunnah berdoa meninggal di tempat yang mulia dan tanah suci Mekkah dan Madinah termasuk tanah mulia. Salah satu dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendapatkan keutamaan meninggal di Madinah yang merupakan tanah suci.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [HR Ahmad & Tirmidzi]

Baca Juga: Umroh Awal Ramadhan 2026 dengan Fasilitas Istimewa

Meninggal di sini dalam arti bukanlah meninggal yang diusahakan sendiri misalnya sengaja membuat dirinya sakit, sengaja kecelakaan atau malah bunuh diri, akan tetapi kematian yang alami sesuai dengan takdir Allah.

Islam melarang seseorang menginginkan kematian karena kesulitan hidup, merasa putus harapan terhadap rahmat Allah dan melakukan hal yang membahayakan diri demi mempercepat kematian.

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي

“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)

Baca Juga: Umroh Akhir Ramadhan Paket Ekonomis Selama 16 Hari

Dalam riwayat lain dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ

“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)

Apakah akan mendapatkan keutamaan mati syahid?
Untuk hal ini diperlukan dalil untuk menyatakan bahwa yang meninggal di tanah suci (atau sedang melakukan ibadah haji) akan mati syahid. Dalam hal ini tidak ada dalil dan  tegas yang menyatakan demikian. Dalil yang ada adalah mengenai keutamaan orang yang meninggal ketika sedang melakukan haji dan umrah, akan mendapatkan pahalanya sampai hari kiamat.

من خرج حاجا فمات كتب له أجر الحاج إلى يوم القيامة ومن خرج معتمرا فمات كتب له أجر المعتمر إلى يوم القيامة ومن خرج غازيا فمات كتب له أجر الغازي إلى يوم القيامة

Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, maka dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, maka ditulis untuknya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barangsiapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat.” [HR Abu Ya’la. lihat Shahih At Targhib 1114]

Baca Juga: Umroh Full Ramadhan 30 Hari Lebaran di Tanah Suci

Apabila jamaah umrah atau haji meninggal di kota Madinah, ia akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan hadits berikut:

لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا

“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim]

Kesimpulan

Boleh

Bercita-cita atau berdoa meminta agar meninggal di Tanah Suci selama diniatkan untuk meraih husnul khatimah dan mendapatkan syafa’at dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidak boleh

Jika keinginan meninggal itu didasari putus asa atau ingin mempercepat kematian karena masalah hidup.