Kemenhaj Buka Lowongan Panitia Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah membuka pendaftaran Petugas Haji atau (PPIH) pada bulan November 2025 ini. Proses pendaftaran akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan hal tersebut dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI. Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu menyampaikan, proses seleksi petugas haji bakal dilakukan secara berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.
Pengumuman dibuka, dan pendaftaran formasi daerah (PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi) mulai 22 – 28 November 2025. Sedangkan seleksi untuk tingkat pusat (PPIH Arab Saudi Pusat) dilanjutkan pada Desember 2025. Setelah lolos seleksi, petugas yang terpilih akan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Januari – Februari 2026.
Baca Juga : Kontroversi Mina Jadid
Formasi & Syarat Umum
-
Formasi yang dibuka mencakup: PPIH Kloter (Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (unit Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, SISKOHAT).
-
Syarat umum meliputi: WNI, beragama Islam, sehat jasmani-rohani, tidak sedang hamil (untuk perempuan), berkomitmen dalam pelayanan jemaah, memiliki identitas yang sah, dan mampu mengoperasikan aplikasi/komputer &/atau gawai.
-
Untuk kategori tertentu: usia minimal/maksimal yang berbeda, pengalaman haji, sertifikat pembimbing ibadah, kemampuan bahasa Arab/Inggris sebagai keunggulan.
Tips & Hal yang Perlu Diketahui
-
Pastikan mendaftar melalui situs resmi (misalnya haji.go.id/petugas) dan hindari informasi palsu atau pungutan biaya.
-
Persiapkan dokumen lengkap sejak awal; undang-undang seleksi menyebutkan verifikasi dokumen dan tahap CAT (Computer Assisted Test) serta wawancara akan dilaksanakan.
-
Bimtek yang akan diadakan pada Jan-Feb 2026 penting: fokus pada peningkatan kompetensi, pelayanan, kedisiplinan, dan komunikasi dasar dalam bahasa Arab.
Baca Juga : Umroh 12 Hari Cuma 26 Jutaan di Januari 2026
Gus Irfan memastikan, proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal itu ditujukan untuk menjamin terpilihnya petugas yang profesional, berintegritas serta memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan lapangan pelayanan jemaah haji. “Proses seleksi dilaksanakan melalui mekanisme berbasis sistem informasi terintegrasi, meliput tahapan administrasi, tes kompetensi dan wawancara,” katanya. “Seleksi tahapan akan diawasi secara ketat dan dilaksanakan dengan objektivitas untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses rekrutmen” Ucap Gus Irfan.