Imbas Konflik Harga Avtur Naik, Biaya Umrah Berpotensi Ikut Naik
Tarif pesawat akan naik mulai April mendatang karena maskapai-maskapai penerbangan dunia memutuskan menaikkan biaya tambahan bahan bakar. Konflik Timur Tengah yang masih berlangsung membuat harga bahan bakar pesawat menjadi mahal, akibatnya tarif penerbangan seluruh dunia juga bakal terdampak.
Menurut International Air Transport Association (IATA), harga rata-rata bahan bakar jet global telah mengalami kenaikan hampir dua kali lipat sejak konflik Timur Tengah berlangsung pada 28 Februari lalu. Data terbaru 20 Maret 2026, harganya kini telah mencapai USD197 atau sekitar Rp3,3 juta per barel.
Baca Juga : Mekah Akan Punya Bandara Sendiri, Benarkah?
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik naik dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter pada April, atau melonjak 72,45%. Untuk rute internasional, harga naik 80,32% dari US$0,95 menjadi US$1,72 per liter. Ketua INACA Denon Prawiraatmadja menyebut kenaikan ini sejalan dengan tekanan global akibat gangguan pasokan energi akibat konflik.
Berikut harga Avtur untuk penerbangan domestik:
CGK – Rp 13.656,51 (Maret 2026) – Rp 23.551,08 (April 2026)
SUB – Rp 15.236,97 (Maret 2026) – Rp 25.131,54 (April 2026)
DPS – Rp 15.448,44 (Maret 2026) – Rp 25.343,01 (April 2026)
KNO – Rp 14.925,33 (Maret 2026) – Rp 24.819,90 (April 2026)
UPG – Rp 15.515,22 (Maret 2026) – Rp 25.409,79 (April 2026)
BDO – Rp 15.659,91 (Maret 2026) – Rp 25.554,48 (April 2026)
JOG – Rp 15.448,44 (Maret 2026) – Rp 25.343,01 (April 2026)
SRG – Rp 15.415,05 (Maret 2026) – Rp 25.309,62 (April 2026)
PLM – Rp 15.292,62 (Maret 2026) – Rp 25.187,19 (April 2026)
BPN – Rp 15.248,10 (Maret 2026) – Rp 25.142,67 (April 2026)
Baca Juga : Macam-macam Haji
Harga Avtur untuk penerbangan internasional:
CGK (Cengkareng): dari 74,2 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 142,3 sen dolar/liter (April 2026)
SUB:(Juanda, Surabaya): dari 82,8 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 151,7 sen dolar/liter (April 2026)
DPS (Denpasar, Bali): dari 84 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 152,9 sen dolar/liter (April 2026)
KNO (Kualanamu, Sumatra Utara): dari 81,2 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 149,8 sen dolar/liter (April 2026)
UPG (Sultan Hasanuddin, Makassar): dari 84,4 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 153,3 sen dolar/liter (April 2026)
BDO (Husein Sastranegara, Bandung): dari 84,9 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 154,2 sen dolar/liter (April 2026)
JOG (Sleman, Yogyakarta): dari 83,9 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 152,9 sen dolar/liter (April 2026)
SRG (Ahmad Yani, Semarang): dari 83,7 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 152,7 sen dolar/liter (April 2026)
PLM (Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang): dari 82,9 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 152 sen dolar/liter (April 2026)
BPN (Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan): dari 82,7 sen dolar/liter (Maret 2026), naik menjadi 151,7 sen dolar/liter (April 2026).
Baca Juga : Mengenal 5 Pintu Masuk Utama Masjidil Haram
Seiring dengan harga bahan bakar pesawat terbang avtur yang naik akibat konflik, harga tarif perjalanan umrah diperkirakan akan ikut naik. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi Amirsyah mengatakan, dampak tersebut akan terasa saat musim umrah berjalan kembali pasca-musim haji 1447 Hijriah. “Sampai saat ini belum ada pengaruh ke harga (paket) haji kami, namun umrah mungkin akan ada kenaikan. Kami sesuaikan dengan komponen harga mana saja yang akan naik,” kata Syam kepada Kompas.com, Senin (6/4/2026).
Namun Pak Syam mengatakan, kenaikan harga avtur ini berlaku secara global, sehingga tidak ada yang bisa dilakukan selain menerima. Dia menyebut, Sapuhi sudah berkoordinasi dengan para anggota serikat agar bisa menerima dan memberikan edukasi kepada jemaah yang akan terdampak.
Baca Juga : Umroh Liburan Ke Tanah Suci 2026
Agar tidak terjadi lonjakan harga tiket pesawat yang semakin tinggi, pemerintah menetapkan subsidi mencapai Rp 2,6 triliun dalam dua bulan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat domestik. Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket tetap berada di kisaran 9 sampai 13 persen.
Sumber : google.com
Editor : Gus Agus