Berapa Biaya Haji Reguler Tahun 2023? Akankah menjadi 69 Juta / Jamaah ?

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta. Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tuturnya. Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.

Ya tinggal jamaah yang menentukan, mau ibadah haji reguler masa tunggu sekitar kurang lebih 30 tahun dengan estimasi biaya 69 juta atau haji khusus masa tunggu sekitar 6-7 tahun dengan kisaran biaya 150-170 juta dengan fasilitas bintang 4 dan 5. Untuk melihat paket haji khusus kami silahkan klik link dibawah ini  Paket Haji Khusus Masa Tunggu 6-7 Tahun

 

 

 

× Daftar Sekarang