Vaksin Meningitis Kembali Diwajibkan Untuk Jamaah Umroh dan Haji
11 Juli 2024 – Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes telah mengumumkan bahwa vaksinasi meningitis kembali diwajibkan bagi jamaah umroh dan haji. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan para jamaah dari risiko penyebaran penyakit meningitis selama berada di Tanah Suci.
Meningitis adalah peradangan pada selaput pelindung yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang, yang bisa disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri. Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebar melalui kontak dekat, seperti yang mungkin terjadi dalam kerumunan besar seperti haji dan umroh.
Dengan vaksinasi meningitis, jamaah diharapkan memiliki perlindungan yang lebih baik dan dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman. Pemerintah memberikan hinbauan dan jadwal vaksinasi yang harus diikuti oleh para jamaah sebelum keberangkatan mereka. Pelaksanaan vaksinasi yang sesuai arahan Kemenkes adalah H-10 sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga : Promo Umroh di Bulan Oktober 2024