MUI Persilakan Umat Islam Rapatkan Shaf Sholat Berjamaah di Masjid
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mempersilakan umat islam merapatkan shaf sholat berjamaah di masjid untuk daerah yang kasus covid-19 sudah dapat dikendalikan. Namun, ia tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” ungkap KH Cholil Nafis, seperti dikutip dari unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga : Saudi Siap Melayani Jamaah Umrah Seperti Kuota Sebelum Pandemi
Ia melanjutkan, setelah menunaikan sholat berjamaah, jamaah yang berzikir bisa menerapkan jaga jarak lagi.
“Seusai shalat saat dzikir bisa renggang jaga jarak,” jelasnya.
Kyai Cholil menerangkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI. Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.
“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat,” papar Kyai Cholil Nafis.
Baca Juga : Saudi cabut Larangan (suspend) Indonesia Untuk Umroh