SAPUHI Sarankan Test Swab PCR Dibuat Satu Pintu
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi menyarankan tes Swab atau PCR sebagai persyaratan umroh dibuat satu pintu. Alasannya hasil test Swab dan PCR yang dibuat jamaah Indonesia banyak yang palsu sehingga membuat jamaah Indonesia harus dites dua kali di Arab Saudi.
“Negara kita juga harus tetap intropeksi sendiri karena kejadian dua kali itu adalah hasil dari PCR itu memang berbeda dengan apa yang ditemukan di Arab Saudi. Bahkan diindikasikan itu adalah hasil dari penipuan dan rekayasa saja,” kata Syam saat dihubungi kemarin.
Masalah inilah kata Syam yang menjadi salah satu penyebab Arab Saudi tak mengizinkan jamaah Indonesia melakukan umrah selama pandemi Covid-19. Untuk itu pemerintah harus turun tangan mengatasi masalah ini.
Baca Juga:
Bukhur Atau Kemenyan, Samakah?
“Sehingga hal inilah yang membuat ketidakpercayaan dari pihak pemerintah Arab Saudi, bahwa jamaah Indonesia banyak tipu-tipunya ini harus di kontrol oleh pemerintah,” ujar Syam menyarankan agar tak ada hasil test Swab atau PCR palsu, makan harus dibuat satu pintu oleh pemerintah. Di mana semua jamaah hanya bisa test PCR atau swab kepada pihak yang sudah ditunjuk pemerintah.
“Sehingga satu pintu itulah yang akan menjadi hasil daripada kesepakatan bersama,” katanya.
Menurutnya, tes PCR dibuat satu pintu itu untuk memudahkan pemerintah sebagai regulator dalam penyelenggaraan umrah mengontrol keaslian hasil test PCR atau Swab. Selama pandemi pemerintah Arab Saudi harus menyertakan hasil tes tersebut jika ingin umrah.
“Sehingga mudah kontrolnya dan bisa dijamin akurasi dari hasil siaran Swabnya,” katanya.
Syam mengatakan semua pihak yang memiliki kepentingan dengan umrah duduk bersama untuk evaluasi umrah di masa pandemi. Evaluasi ini sebagai respon terhadap kebijakan Arab Saudi yang melarang 20 negara termasuk Indonesia masuk wilayahnya.
“Untuk evaluasi umrah di masa pandemi memang semua stakeholder harus terlibat. Tetapi semua stakeholder ini tentunya di bawah pengawasan pemerintah,” kata Syam saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:
Vaksin Covid Jadi Syarat Utama Ibadah Haji
3 Kategori Jamaah Yang Diijinkan Umrah Oleh Arab Saudi
3 Skenario Menag Yaqut Untuk Kepastian Haji 2021
Menurutnya, pemerintah yang dapat mewakili para pihak yang berkepentingan untuk evaluasi umrah ini. Dalam ini bisa diwakili melalui Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemen PMK).
“Sehingga kesatuan penyatuan, pendapat serta satu jalur pintu untuk masalah protokol kesehatan ini. Terutama masalah hasil dari PCR itu tidak keluar dari satu pintu ini,” katanya.
Sumber: ihram.co.id